Selasa, 24 Juli 2018

SMP NEGERI 1 BARRU "SEKOLAH RAMAH ANAK"

DEFINISI 
Pada Tahun 2018 Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Mencanangkan SMP Negeri 1 Barru Sebagai Sekolah Ramah Anak. Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.
KONSEP SRA 
SMP Negeri 1 Barru senagai Sekolah ramah anak merupakan sekolah sebagai perwujudan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah :
B ersih
A man
R amah
I ndah
I inklusif
S ehat
A sri
N yaman

KOMPONEN
  • Kebijakan SRA (komitment tertulis, SK Tim SRA, program yang mendukung SRA)
  • Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak (Penerapan Disiplin Positif)
  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terlatih Hak-hak Anak dan SRA
  • Sarana dan Prasarana yang ramah anak (tidak membahayakan anak, mencegah anak agar tidak celaka)
  • Partisipasi anak
  • Partisipasi Orang Tua, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Stakeholder lainnya, dan Alumni

1 komentar:

Pemanfaatan Platform Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam mendukung MERDEKA BELAJAR | Pembatik Level 4 Tahun 2023

Merdeka Belajar adalah sebuah program yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Bapak Nadiem Anwar Makarim seb...