SMP NEGERI 1 BARRU "SEKOLAH RAMAH ANAK"
DEFINISI
Pada Tahun 2018 Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Mencanangkan SMP Negeri 1 Barru Sebagai Sekolah Ramah Anak. Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.
KONSEP SRA
SMP Negeri 1 Barru senagai Sekolah ramah anak merupakan sekolah sebagai perwujudan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah :
B ersih
A man
R amah
I ndah
I inklusif
S ehat
A sri
N yaman
KOMPONEN
|
ijin
BalasHapus