Senin, 14 Agustus 2017

BAHAN AJAR FISIKA (LENSA, ALAT OPTIK, DAN KEMAGNETAN)
Oleh : F C Putra

LENSA
Kaca plan pararel adalah benda yang terbuat dari kaca berbentuk kubus dengan 6 sisi yang rata dengan sisi yang berhadapan sejajar. Bentuknya lempeng tipis mirip batu-bata atau korek api. Ia memiliki ketebalan tertentu yang sering dilambangkan dengan d. Peristiwa yang terjadi ketika seberkas sinar melewati sebuah kaca plan pararel adalah sinar tersebut akan megalami pergeseran. Cahaya atau berkas sinar akan mengalami 2 kali pembiasan oleh dua medium yang berbeda kerapatannya. Pembiasan pertama terjadi ketika berkas cahaya dari udara menuju kaca dan pembiasan kedua terjadi saat berkas cahaya meninggalkan kaca menuju udara.

Lensa cekung adalah lensa yang bagian tengahnya berbentuk cekung lebih tipis daripada bagian tepinya. Cahaya yang melewati sebuah lensa cekung akan dibelokkan ke arah tepi lensa atau menjauhi sumbu lensa. Sinar-sinar sejajar dikenakan pada lensa cekung, sinar-sinar biasnya akan menyebar seolah-olah berasal dari satu titik yang disebut titik fokus. Titik fokus lensa cekung berada pada sisi yang sama dengan sinar datang sehingga titik fokus lensa cekung bersifat maya atau semu dan bernilai negatif.

Lensa cembung memiliki ciri bagian tengah lebih tebal daripada bagian tepi. Sinar-sinar cahaya yang datang sejajar sumbu lensa dibiaskan menuju titik focus. Sinar-sinar itu membentuk bayangan nyata yang dapat diproyeksikan pada layar dan bernilai positif. Lensa cembung bersifat mengumpulkan cahaya (konvergen). Lensa cembung dapat menghasilkan banyak jenis bayangan, baik yang nyata maupun maya, tegak, terbalik, diperbesar atau diperkecil. Jenis bayangan yang dibentuk bergantung pada posisi benda dan panjang fokus lensa

ALAT OPTIK
Mikroskop adalah alat yang digunakan untuk melihat benda-benda kecil agar tampak jelas dan besar. Mikroskop terdiri atas dua buah lensa cembung.Teropong atau teleskop adalah alat yang digunakan untuk melihat benda-benda yang jauh agar tampak lebih jelas dan dekat.Kamera merupakan alat optik yang dapat memindahkan/mengambil gambar dan menyimpannya dalam bentuk file, film maupun print-out.

KEMAGNETAN
Magnet alam terdapat di dalam tanah berupa bijih besi magnet dalam bentuk besi oksida (Fe3O4). Dalam bukunya de magnete, William Gilbert menganalogikan bumi kita sebagai sebuah dipole magnetik raksasa, dengan kutub utara magnetik berbeda sekitar 11,5° dari kutub utara geografis bumi.Selain magnet alam sebagai magnet murni. Magnet dapat pula diperoleh dari hasil pembuatan manusia.\

Download Bahan Ajar >>>>>>> Gunakan, Sebarkan dan Pandailah berterima kasih


SMPN 1 BARRU: IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN KECAKAPAN ABAD 21 DALAM PERENCANAAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP).
(Putra, F.C.)

Pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang sangat diperlukan oleh semua manusia di seluruh dunia. Seperti dijelaskan dalam Bab I, secara ilmu pengetahuan Indonesia merupakan negara berkembang yang masih tertinggal dari negara berkembang lainnya. Meskipun demikian, pendidikan di Indonesia memiliki kelebihan dibanding negara-­‐negara tersebut atau negara maju lainnya dengan dasar pendidikan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada budaya bangsa yang mengedepankan karakter yang sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan  Abad 21. Pembelajaran Abad 21 merupakan pembelajaran yang mengintegrasikan kemampuan literasi, kecakapan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penguasaan terhadap teknologi. 

Literasi menjadi bagian terpenting dalam sebuah proses pembelajaran, peserta didik yang dapat melaksanakan kegiatan literasi dengan maksimal tentunya akan mendapatkan pengalaman belajar lebih dibanding dengan peserta didik lainnya. Pembelajaran akan meletakkan dasar dan kompetensi, pengukuran kompetensi dengan urutan LOTS menuju HOTS. Proses pembelajaran akan dimulai dari suatu hal yang mudah menuju hal yang sulit. Dengan evaluasi LOTS akan menjadi tangga bagi peserta didik untuk meningkatkan kompetensi menuju seseorang yang memiliki pola pikir kritis. Seseorang yang memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaborasi dan mampu berkomunikasi dengan baik akan meningkat pula karakternya, sehingga keilmuan dan kompetensi yang dikuasainya akan menjadikannya memiliki sikap/karakter yang bertanggungjawab, bekerja keras, jujur dalam kehidupannya. Seorang peserta didik yang mengalami proses pembelajaran dengan melaksanakan aktivitas literasi pembelajaran dan guru memberikan penguatan karakter dalam proses pembelajaran dengan urutan kompetensi dari LOTS menuju kompetensi HOTS akan menghasilkan lulusan yang memiliki karakter dan kompetensi.

Download Fullpaper >>>>>>>>> Gunakan, Bagikan, dan jangan lupa berterima kasih !

   Sifat Fisika dan Pembentukan Kimia (Putra, F. C.)


SUBSTANCE is a form of matter that has a definite (constant) composition and distinct properties. Examples are water, ammonia, table sugar ( sucrose), gold, and oxygen. Substances differ from one another in composition and can be identified by their appearance, smell, taste, and other properties (Chang, 2010, 11)
 Ilmu kimia mempelajari komposisi dan struktur zat kimiaserta hubungan keduanya dengan sifat zat tersebut. (Syukri, 1999: 1)
download ppt >>>>>>>>>> gunakan, sebarkan, dan jangan lupa berterima kasih

Minggu, 13 Agustus 2017

KESIAPAN PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MELATIHKAN HIGH ORDER THINKING SKILL-HOTS DALAM MENGHADAPI MEA
Faisal Can Putra1), Ichsan Muttaqin2) Ika Utami Setyarini3)
Guru SMPN 1 Barru dan Mahasiswa S-2 Sains Pascasarjana UNESA
Guru SMPN 3 Meolabuh dan Mahasiswa S-2 Sains Pascasarjana UNESA
Guru SMPN 6 Bontang dan Mahasiswa S-2 Sains Pascasarjana UNESA
 Abstrak
Kajian Literatur ini untuk mengembangkan Kesiapan Pendidikan Indonesia untuk melatihkan High Order Thinking Skill (HOTS) dalam menghadapi MEA. Berdasarkan hasil dari Programme for International Student Assessment (PISA) pada tahun 2015 . Indonesia berada peringkat 60 dari 68 negara partisipan PISA. Skor total Indonesia pada PISA adalah 403 dan skor rata-rata seluruh negara partisipannya adalah 493. (OECD, PISA: 2015). Berdasarkan data diatas dapat disimpulkan bahwa skor Indonesia berada dibawah rata-rata skor seluruh negara partisipan PISA. MEA  merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia.. Untuk itu diperlukan penerapan Kesiapan Pendidikan Indonesia untuk melatihkan High Order Thinking Skill (HOTS) dalam menghadapi MEA untuk memulai memperbaiki sistem pendidikan yang ada di Indonesia melalui perbaikan kurikulum yang berjalan. Kesiapan pendidikan indonesisa dari segi peran guru profesional  sebagai pencetak para sumber daya manusia yang kelak akan menjadi pelaku di era MEA serta kesiapan siswa untuk melatih daya nalar dalam menghadapi permasalahan.
Kata-kata Kunci: Pendidikan Indonesia, High Order Thinking Skills (HOTS), dan MEA.
Abstract
Literature aims to develop Indonesia's Education Readiness to have High Order Thinking Skills (HOTS) in the face of the MEA. Based on the results of the Programme for International Student Assessment (PISA) in 2015. Indonesia was ranked 60 out of 68 participating countries PISA. Indonesia's total score on the PISA is 403 and the average score of all countries participants is 493. (OECD, PISA: 2015). Based on the above data it can be concluded that Indonesia's score is below the average score of all the participating countries PISA. MEA is a form of realization of the ultimate goal of economic integration in Southeast Asia. There are four things that will be the focus of the AEC in 2015 which can be used as a good momentum for Indonesia .. It is necessary for the implementation of Indonesia's Education Readiness to have High Order Thinking Skills (HOTS) in the face of MEA to start repairing the existing education system in Indonesia through improvements in curriculum running. Indonesisa education readiness in terms of the professional role of the teacher as a printer of the human resources that would become actors in the era of MEA and readiness of students to exercise the power of reason in dealing with problems.

Keywords: Indonesia Education, High Order Thinking Skills (HOTS), and MEA

Download Fullpaper  >>>>>>>> Sebarkan dan Manfaatkan Ilmu,dan Jangan lupa berterima kasih !

SISTEM SARAF I (Nerveous System I): Hole’s Human Anatomy and Physiology

Capter Report : Hole’s  Human Anatomy  and Physiology


SISTEM SARAF I (Nerveous System I)
Oleh :
Faisal Can Putra, Indah Fermatasari, Junaidi, Tahmid

Saraf otak sangat special sehingga mereka sama dengandifferensiasi terminal. Neuron tidak dibagi, bagaimanapun, orang-orang mendapatkan kemampuan  baru  karena  otak  manusia  memiliki  lebih  dari  cukup  neuron, dengan jumlah yang hampir tak terbatas dari koneksi yang mungkin. Bagaimanapun otak manusia benar-benar pelabuhan sejumlah kecil sel batang saraf, yang dapat membagi menjadi akhirnya memberikan peningkatan untuk sel progenitor,  dimana  sel-sel  anakan  dapat berdeferensiasi  menjadi  neuron atau ke dalam sel neurogial yang menyuport mereka. Sangat jarang adalah sel batang ini, dimana peneliti menyebutnya sumsum otak”yang pengakuannya memerlukan waktu yang sangat lama. Sistem saraf merupakan salah satu bagian penyusun sistem koordinasi yang bertugas menerima rangsangan,  menghantarkan  rangsangan  ke seluruh bagian tubuh, serta memberikan respons terhadap rangsangan tersebut. Pengaturan penerima rangsangan dilakukan oleh alat indera, pengolah rangsangan  dilakukan  oleh  saraf  pusat  (otak)  yang kemudian  mengirimkan perintah  untuk  merespon  rangsangan  tersebut  melalui  saraf  menuju  pada efektor.
 >>>> Sebarkan dan Gunakan Ilmu serta Pandailah Berterima Kasih<<<<Download Fullpaper

DAFTAR  PUSTAKA

Shier,  David;  Jackie  Butler  and  Ricki  Lewis.  Hole’s  Human  Anatomy  and
                                               
Physiology. New York :McGRAW-HILL International Edition.

MAKALAH KIMIA ORGANIK: ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA

ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
Oleh: Faisal Can Putra
A.  PENGERTIAN ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
       Zat adiktif adalah bahan atau zat yang dapat menimbulkan kecanduan dan ketergantungan bagi pemakainya. Awalnya zat adiktif berasal dari tumbuh-tumbuhan, misalnya: daun tembakau (Tobacco sp.), daun ganja (Cannabis sativa), opium (Papaver somniferum) dan kokain (Erythroxylum coca). Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi manusia telah dapat membuat berbagai jenis zat adiktif buatan dengan kemampuan yang sama dengan zat adiktif alami seperti Rokok, Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan. thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang  bila  dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008).
Keseluruhan zat adiktif itu disebut narkoba atau napza. Narkoba adalah singkatan dari “narkotika dan obat-obat terlarang”, sedangkan napza adalah singkatan dari “narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya”. Berdasarkan penamaan tersebut, tersirat penggolongan zat-zat adiktif ke dalam narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya (Kurniawan, 2008).
Zat Adiktif  dibagi dalam 3 jenis :
1.   Narkotika
2.   Psikotropika
3.   Zat adiktif lainnya
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, atau ketagihan yang sangat berat.
Psikotropika menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 adalah bahan atau zat baik alamiah maupun buatan yang bukan tergolong narkotika yang berkhasiat psikoaktif pada susunan saraf pusat. Yang dimaksud berkhasiat psikoaktif adalah memiliki sifat mempengaruhi otak dan perilaku sehingga menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku pemakainnya. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1997). Membagi Jenis narkotika kedalam  3 golongan sebagai berikut :
a.       Narkotika golongan I : adalah narkotika yang paling berbahaya, daya adiktif sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Tidak dapat digunakan untuk kepentingan apapun,  kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan.    Contoh : ganja,  morphine, putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
b.      Narkotika golongan II : adalah narkotika yang memilki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat  untuk  pengobatan  dan  penelitian.  Contoh  :  petidin  dan  turunannya, benzetidin, betametadol.
c.       Narkotika golongan III : adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi dapat bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : codein dan turunannya (Martono, 2006).
Jenis psikotropika dibagi atas 4 golongan :
a.         Golongan I : adalah psikotropika dengan daya adiktif yang sangat kuat untuk menyebabkan ketergantungan, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan, dan  sedang            diteliti khasiatnya seperti esktasi (menthylendioxy menthaphetamine dalam bentuk tablet atau kapsul), sabu-sabu (berbentuk kristal berisi zat menthaphetamin).
b.        Golongan II : adalah psikotropika dengan daya aktif yang kuat untuk menyebabkan Sindroma ketergantungan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : ampetamin dan metapetamin.
c.         Golongan III : adalah psikotropika dengan daya adiktif yang sedang berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: lumubal, fleenitrazepam.
d.        Golongan IV : adalah psikotropika dengan daya adiktif ringan berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: nitra zepam, diazepam (Martono, 2006).

DAFTAR PUSTAKA
Abdallah, R, 2008. Bahaya Narkoba Dikalangan Remaja. http://www.wikimu.com/news/displaynewremaja.aspx?id=5691. Diakses tanggal 02 Oktober 2016
Alifia, U, 2008. Apa Itu Narkotika dan Napza. PT Bengawan Ilmu, Semarang
Hawari, D, 2009. Penyalahgunaan dan Ketergantungan Napza. Balai Penerbitan FKUI,
Jakarta
Kartono, K, 2006. Kenakalan Remaja. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Martono, dkk, 2006. Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba
Berbasis Sekolah. Balai Pustaka, Jakarta.
Moffat, A. C., O. David and W. Brian. 2005. Clarke’s Analysis of Drugs and Poisons In Pharmaceuticals, Body Fluids and Post-Mortem Material.3rd edition Book 2
Nasution, Z, dkk, 2004. Bagaimana Mengatasi Narkoba ? (panduan untuk remaja). Penerbit Cita
Pustaka Media. Bekerja sama Dengan Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumut
(PIMANSU
), Medan
Partodiharjo, S, 2008. Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya. Erlangga.
Sulistiyowati, 2008. Hubungan Antara Harga Diri dengan Motivasi Belajar Mahasiswa
Semester II D IV Kebidanan Universitas Sebelas Maret. Skipsi, Universitas
Sebelas Maret Jakarta.
Widianti, E, Remaja dan Permasalahannya, Bahaya Merokok, Penyimpangan Seks
dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Makalah Universitas Padjadjaran
Fakultas Ilmu Keperawatan Jatinangor
Wina, E, Keluarga harmonis. http://www.inner work publisting.com/invontory.htm.
Diakses tanggal 01 Oktober 2016

Belajar Sains: Pengembangan Kurikulum IPA Terintegrasi

 PENGEMBANGAN KURIKULUM IPA TERINTEGRASI

Oleh                     : FAISAL CAN PUTRA
Prodi                    : S2 PENDIDIKAN SAINS UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
Matakuliah         : Pengembangan Kurikulum IPA Terintegrasi
Dosen                   : Prof. Dr. Sri Poedjiastoeti, M.Si


1.      Perubahan-Perubahan penting dalam Kurikulum Pendidikan Indonesia
Pengembangan kurikulum merupakan alat untuk membantu guru melakukan tugasnya mengajar dan memenuhi kebutuhan masyarakat. kurikulum merupakan salah satu alat untuk membina dan mengembangkan siswa yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, berilmu, cakap, kreatif dan mampu menjadi warga Negara yang bertanggung jawab. Terdapat berbagai macam pertimbangan atau landasan untuk mengembangkan kurikulum menjadi yang lebih baik. Diantaranya adalah landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikologis. Terdapat empat standar kualitas  pendidikan yaitu: 1. Guru, 2. Kurikulum, 3. Atmosfer akademik, dan 4. Sumber keilmuan. Mutu atau kualitas pendidikan ditentukan oleh kualitas dan komitmen seorang guru.
a.      Tahapan Perubahan Kurikulum Pendidikan Indonesia dari tahun 1947- tahun 2013
1)      Rentjana Pelajaran 1947
Lahirnya Rencana Pelajaran 1947 diawali dari pembenahan sistem persekolah pasca Indonesia merdeka yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam proses perjuangan merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri utama kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.  
2)      Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Setelah rencana pembelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Dengan berganti nama menjadi Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Perubahan kurikulum ini mengacu pada tujuan pendidikan dan tujuan kurikulum yang tercantum dalam UU No. 4 Tahun 1950. Tujuan pendidikan nasional berdasarkan kurikulum 1952 adalah membentuk manusia yang susila dan cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab akan kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Yang menjadi ciri dalam kurikulum ini adalah setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. menerapkan etika, moral, nilai-nilai, dan aturan-aturan yang berlaku. Kedisiplinan, kerajinan, sopan-santun, dan jiwa nasionalisme ditanamkan melalui tingkah laku guru dan penegakan peraturan sekolah yang tegas. Pada Prosesnya kurikulum ini belajar mengajarnya masih berpusat pada guru (teacher oriented).  
3)      Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana Pendidikan 1964. Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional prak tis. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
4)      Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Ketetapan MPRS Nomor XXVII/MPRS/I966 yang berisi tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasilais sejati. Dua tahun kemudian lahirlah Kurikulum 1968, sebuah pedoman praksis pendidikan yang terstruktur pertama kali (Cony Semiawan, 1900).
a.       Kurikulum bersifat: correlated subject curriculum.
b.      Jumlah mata pelajaran untuk SD 10 bidang studi, SMP 18 bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan bahasa Indonesia I dan II, SMA jurusan A 18 bidang studi, SMA jurusan B 20 bidang studi, jurusan SMA C 19 bidang studi.
c.       Penjurusan SMA dilakukan di kelas II
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat yaitu hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
5)      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan,Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (Management by Objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Ketentuan-ketentuan Kurikulum 1975 adalah:
a.    Sifat: integrated curriculum organization.
b.    SD mempunyai satu struktur program terdiri atas 9 bidang studi.
c.    Pelajaran Ilmu Alam dan llmu Hayat menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
d.   Pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur menjadi Matematika.
e.    Jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi.
f.     Penjurusan SMA dibagi tiga IPA, IPS dan Bahasa dimulai pada permulaan semester II kelas 1. Ketika belum semua sekolah mengimplementasikan Kurikulum 1975, mulai dirasakan kurikulum ini tidak bisa mengejar kemajuan pesat masyarakat. Maka kurikulum 1975 diganti oleh Kurikulum 1984
6)      Kurikulum 1984 (CBSA)
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta sekarang Universitas Negeri Jakarta periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.. Ketentuan-ketentuan dalam Kurikulum 1984 adalah:
a.       Sifat: Content Based Curriculum.
b.      Program pelajaran mencakup 11 bidang studi.
c.       Jumlah mata pelajaran SMP menjadi 12 bidang studi.
d.      Jumlah mata pelajaran SMA 15 bidang studi untuk program inti, 4 bidang studi untuk program pilihan.
e.       Penjurusan SMA dibagi lima: program A1 (Ilmu Fisika), A2 (Ilmu Biologi), A3 Ilmu Sosial, A4 Ilmu Budaya, dan A5 (Ilmu Agama).
f.       Penjurusan dilakukan di kelas II. Pada Kurikulum 1984 penambahan bidang studi, yakni Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
Hal ini bisa dimaklumi karena menteri pendidikan saat itu dijabat oleh seorang sejarawan. Dalam perjalanannya, Kurikulum 1984 dianggap oleh banyak kalangan dianggap sarat beban sehingga diganti dengan Kurikulum 1994 yang lebih sederhana.
7)      Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Jiwanya dari kurikuim ini adalah mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses.
Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Kurikulum 1994 adalah:
a.       Kurikulum bersifat: Objective Based Curriculum.
b.      nama SMP diganti mejadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum).
c.       mata pelajaran PSPB dihapus.
d.      program pengajaran SD dan SLTP disusun dalam 13 mata pelajaran.
e.       Program pengajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran.
f.       Penjurusan SMA dilakukan di kelas II terdiri dari program IPA, program IPS, dan program Bahasa.
Perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil,menjelma menjadi kurikulum super padat.Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998,diikuti kehadiran suplemen Kurikulum 1999.Tapi perubahannya lebih pada menambah sejumlah materi.
 Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
a)    Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
b)   Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
c)    Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. konteks mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Proses pengajaran pada kurikulum ini adalah:
a)      Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
b)      Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut :
a)      Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
b)      Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya suplemen kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
1)      Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
2)      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
3)      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
4)      Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan brbagai aspek terkait, seperti tujuan materi pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku pelajaran.
5)      Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang. Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk invovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah.
8)   Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi/KBK)
Pada era ini kurikulum yang dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
a)      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupu klasikal.
b)      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c)      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d)     Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e)      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah:
a.       Kurikulum bersifat: Competency Based Curriculum.
b.      penyebutan SLTP menjadi SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMU menjadi SMA (Sekolah Menengah Atas).
c.       program pengajaran SD disusun 7 mata pelajaran.
d.      program pengajaran SMP disusun dalam 11 mata pelajaran.
e.       program pengajaran SMA disusun dalam 17 mata pelajaran.
f.       penjurusan SMA dilakukan di kelas II, terdiri atas Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa .
Kurikulum Berbasis Kompetensi meskipun sudah diujicobakan di beberapa sekolah melalui pilot project. Beberapa kritik terhadap kurikulum ini adalah:
a.       Masih sarat dengan materi sehingga ketakutan guru akan dikejar-kejar materi seperti yang terjadi pada kurikulum 1994 akan terulang kembali.
b.      pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional masih terlalu intervensi terhadap kewenangan sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum tersebut.
c.       masih belum jelasnya (bias) pengertian kompetensi sehingga ketika diteraplkan pada standar, kompetensi kelulusan belum terlalu aplikatif.
d.      adanya sistem penilaian yang belum begitu jelas dan terukur.
Melalui kebijakan pemerintah, kurikulum berbasis kompetensi mengalami revisi, dengan dikeluarkannya Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Diknas Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen Diknas Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua permen di atas. Ketiga permen tersebut dikeluarkan pada tahun 2006. Dengan dikeluarkannya ketiga permen tersebut seakan menjawab ketidakjelasan nasib KBK yang selama ini sudah diterapkan di beberapa sekolah, baik melalui pitot project atau swadaya dari sekolah tersebut.

9)   Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP)
Kurikulum ini dikatakan sebagai perbaikan dari KBK yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan. Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajarantetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject pembelajaran), yaitu:
a)    Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b)   Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c)    Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d)   Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e)    Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan KBK tahun 2004 dengan KTSP tahun 2006, bahwa sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang ditetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan hingga pengembangan silabusnya.
Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. Kurikulum yang terbaru adalah kurikulum 2006 KTSP yang merupakan perkembangan dari kurikulum 2004 KBK. Kurikulum 2006 yang digunakan pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntuk kereatifitasan seorang guru. Kurikulum yang kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain adalah (1) kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lain masih rendahnya kualitas seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebihh kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh sekolah.
10)  Kurikulum 2013 (Kurtilas)
Kurikukulum  2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar ialah menuntut kemampuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi. Kurikulum ini berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat yang berorientasi pada pengembangan kompetensi.
 Kesiapan guru  berdampak pada kegiatan guru dalam mendorong siswa melakukan observasi, bertanya,  bernalar, dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah menerima materi  pembelajaran. Sedangkan untuk siswa lebih didorong untuk memiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan  berpikir kritis. Tujuannya adalah terbentuk generasi produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Menganut pola student centered. Landasan yang dibangun dalam penerapan kurikulum 2013 adalah:
a.       Kurikulum 2013 dikembangkan berakar dari budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa akan datang.
b.      Peserta didik merupan pewaris budaya bangsa yang kreatif.
c.       Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melaluipendidikan disiplin ilmu.
d.      Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan  masa akan datang dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik (experimentalism dan social reconstructivism).
b.      Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dari Tahapan Perubahan Kurikulum
1.      Kurikulum Tahun 1947
IPA belum terdefenisikan sebagai sebuah mata pelajaran.
2.      Kurikulum Tahun 1952
IPA termasuk dalam kelompok mata pelajaran IPA yang  terdiri dalam 2 sub mata pelajaran yaitu ilmu alam dan ilmu hayat.
3.      Kurikulum Tahun 1964
IPA masuk dalam kelompok mata pelajaran B yaitu kelompok cipta kelas 1,2 dan 3 masing-masing dua jam pelajaran  Kelas 1 samad engan 2 jam kelas 2 sama dengan 3 jam , kelas 3A=2 jam dan kelas 3D= 2 jam
4.      Kurikulum Tahun 1968
IPA masuk dalam kelompok B yaitu pembinaan ppengetahuan dasar kelas 1, 2 dann 3 masing-masing 3 jam pelajaran

5.      Kurikulum Tahun 1975
IPA masuk dalam program akademik, masing-masing kelas  1,2  dan 3 dibagi dalamm 2 kelas. Kellas 1 dan 2 yang masinng-masing 4 jam pelajaran perminggu
6.      Kurikulum Tahun 1984
Mata pelajaranIPA masuk dalam program inti yang dibagi dalam materi biologi, fisika dan kimia
7.      Kurikulum Tahun 1994
IPA masuk dalam program pendidikan akademik yang terrdiri atas materi fisika, biologii masing- masing 3 jam pelajaran
8.      Kurikulum Tahun 2004 (KBK)
IPA masuk dalam mata pelajaran utama yakkni 5 jam pelajaran untuk tiap ttingkatan kelas per minggu
9.      Kurikulum Tahun 2006 (KTSP)
IPA pada KTSP masuk pada komponen mata pelajarann , 4 jam permingggu pada tiap tingkatan
10.  Kurikulum 2013 (K13)
Pada kurikulum 2013 jumlah 5 jam pelajaran perminggu.
  
  
Perbandingan materi IPA SMP  kurikulum 1984, 1994, 2004, 2006 sebagai berikut:
No
Aspek perbandingan
Kurikulum 1984
Kurikulum 1994
Kurikulum 2004
Kurikulum 2006
Kurikulum
2013
1

2


3


4






5

6
7
8
9


10
Ada tidaknya materi kimia
Ada tidaknya materi sistem pada hewan
Ada tidaknya materi zat adiktif dan psikotropika
Materi sistem ekskresi, sistem reproduksi, sistem koordinasi, sistem regulasi, sistem indera pada manusia
Materi Metode Ilmiah
Keselamatan kerja
Tata Surya
Kelistrikan
Aplikasi materi IPA dalam kehidupan
Materi atom

Tidak ada

Ada


Tidak ada


Diberikan pada kelas 2




Ada

Tidak ada
Tidak ada
Kelas 2
Tidak ada


Pada kelas IX
Tidak ada

Ada


Tidak ada


Diberikan pada kelas 2




Tidak ada

Tidak ada
Kelas 2
Kelas 3
Tidak ada


Pada kelas IX
Ada

Tidak ada


Tidak ada


Diberikan pada kelas VIII




Tidak ada

Ada
Kelas VII
Kelas IX
Ada


Pada kelas IX
Ada

Tidak ada


Ada


Diberikan pada kelas IX




Ada

Ada
Kelas IX
Kelas IX
ada


Pada kelas VIII
Ada

Ada


Ada


Diberikan pada kelas IX




Ada (kelas VII)
Kelas VII
Kelas VIII
Kelas IX
Semua Jenjang

Kelas IX
2.      Menteri pendidikan atau sebutan yang lain pada waktu terjadi perubahan kurikulum serta Uraian Pendapat tentang “Ganti Menteri ganti Kurikulum”
a.    Nama Menteri Pendidikan Pada Saat Terjadinya Perubahan Kurikulum
1)      Rentjana Pelajaran 1947
·      Mr. Suwandi (Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan), membentuk Panitia penyelidik pendidikan
2)      Rentjana Pelajaran Terurai 1952
·         Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan yang dijabat Mr. Bahdar Djohan
3)      Kurikulum 1964
·         Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan yang dijabat oleh Mr. Prijono.

4)      Kurikulum Tahun 1968
·      Perubahan  dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah Mashuri Saleh, S.H.
5)      Kurikulum Tahun 1975
·      Kurikulum ini ditetapkan ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat Letjen TNI Dr. Syarif Thajeb (1973-1978)
6)      Kurikulum Tahun 1984
·      Kurikulum ini diterapkan ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notosusanto seorang ahli sejarah Indonesia.
7)      Kurikulum Tahun 1994
·      Kurikulum ini ditetapkan ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Prof Dr. Ing. Wardiman Djojonegoro seorang teknokrat yang menimba ilmu di Jerman Barat bersama BJ. Habibie.
8)      Kurikulum Tahun 2004
·      Kurikulum Berbasis Kompetensi digagas ketika Menteri Pendidikan Nasional dijabat oleh Prof. Abdul Malik Fadjar, M.Sc. 
9)      Kurikulum Tahun 2006
·      Kurikulum ini berlaku di era Kabinet Indonesia Bersatu yaitu Menteri Pendidikan Nasional Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA.
10)  Kurikulum Tahun 2013
·      Sejak tanggal 19 Oktober 2011 berganti nama menjadi Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan yang dijabat oleh Prof. Dr. Ir. H. M. Nuh dan padamasa jabatan beliau berlaku Kurikulum 2013.
b.   Pendapat tentang “Ganti Menteri Ganti Kurikulum”
Menurut saya ungkapan tersebut dapat ditinjau dari bagaimana dan untuk apa kurikulum itu mengalami perubahan. Sumbangan pemikirin tidak ada hentinya di dunia pendidikan kita untuk bisa membentuk manusia indonesia  seutuhnya yang berbeda dari bangsa lain. Hal ini di luar konteks masalah politik ataupun ego pribadi/kelompok yang menginginkan keuntungan di balik perubahan tersebut tetapi hal tersebut perlu penelitian mendalam untuk membuktikannya. Akan tetapi, pada dasarnya penyempurnaan  kurikulum merupakan  amanat  undang-undang menuju kearah yang lebih baik. Kurikulum harus selalu disempurnakan dengan melihat kebutuhan dan tantangan pendidikan dimasa mendatang. Kurikulum dirancang untuk mempersiapkan anak didik ditahun-tahun mendatang yang sangat membutuhkan karakter kuat, kreatif, dan berilmu pengetahuan serta menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna).
Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari tuntutan perubahan zaman. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.  Semua perubahan kurikulum nasional sejak tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006, pada hakekatnya dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
3.      Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) sebagai Produk, Proses, Dan Sikap.
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang biasa dikenal dengan Sains yang merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan yang sudah tentunya membahas tentang Alam dan Sekitarnya. Ilmu yang juga mengkaji tentang gejala-gejala alam dan prosesnya. Akan tetapi, pada defenisi mutakhir sains meliputi juga metode atau keterampilan tertentu untuk menemukan dan menerapkan pengetahuan ilmiah.
Fisher menyatakan bahwa IPA adalah suatu kumpulan pengetahuan yang diperoleh dengan menggunakan metode berdasarkan observasi (Amien, 1987: 4). Sedangkan Carin mendefinisikan IPA sebagai suatu kumpulan pengetahuan yang tersusun secara skematik yang dalam penggunaannya secara umum terbatas pada gejala-gejala alam (Amien, 1987: 4). Hal tersebut didukung oleh perkembangan IPA yang ditunjukkan tidak hanya oleh sekumpulan fakta tetapi juga oleh timbulnya metode ilmiah dan sikap ilmiah.
Ilmu Pengetahuan Alam atau Sains dalam pelaksanaannya tidak lepas dan selalu berhubungan dengan pemecahan masalah dengan cara ilmiah yang bertujuan untuk menganalisis gejala alam yang ada disekitar manusia hal ini sesuai dengan pernyataan “In Actual practice, what is known in science is inseperably linked to the methods of investigation” (Carin, 1993: 3) yang dapat diartikan bahwa “dalam pelaksanaan sebernarnya, apa yang diketahui dalam sains tidak dapat dipisahkan dan berhubungan dengan metode ilmiah”.
Sekarang studi dan praktek tentang sains melibatkan 3 elemen utama, sikap – proses atau metode –dan produk. Bahkan akhir-akhir ini orang memasukkan unsur lain seperti kreativitas (Ibrahim dkk, 2010: 1).
Elemen pertama yaitu Sikap, membuat seseorang memiliki perilaku positif termasuk mengembangkan rasa ingin tahu, mampu bekerjasama dengan orang lain, toleran, skeptis, perseverens, dan masih banyak contoh lain. Sikap ini juga mengacu pada keterampilan sosial seperti kemauan untuk bekerja sama, menghargai pendapat orang lain. Elemen Kedua, Proses atau Metode, digunakan untuk mengembangkan, menemukan  pengetahuan. Dan menerapkan sains, seseorang membutuhkan keterampilan tertentu yang disebut keeterampilan proses Sains. Sedangkan elemen ketiga yaitu produk adalah informasi, ide, fakta teori, konsep, hukum, tentang sains  yang telah direkam dan dicatat sebagai pengtahuan ilmiah.
Carin (1993: 6) menyatakan sains sebagai produk, mencakup fakta, konsep,  prinsip, teori dan hukum. Sebagai proses dipandang sebagai kerja atau sesuatu yang harus dilakukan atau yang diteliti atau yang dikena dengan proses ilmiah atau metode lmiah melalui keterampilan menemukan, yaitu mengamati, mengukur, mengklasifikasi, mengajukan pertanyaan, memprediksi, menduga mendefenisikan secara operasional merumuskan hipotesis, menginterpretasikan dat, merencanakan eksperimen termasuk mengidentifikasi variabel, menemukan langkah kerja melakukan eksperimen dan mengomunikasikan baik secara verbal maupun nonverbal. Hal ini membuktikan adanya keterkaitan antara permasalahan sains yang dinyatakan dalam objek dan fenomena alam, proses, dan sikap ilmiah dalam konteks pengembangan konsep-konsep atau produk sains.
Berdasarkan defenisi diatas dapat diketahui adanya keterkaitan antara masing-masing defenisi, yaitu bahwa sains yang didalamnya terdapat produk dan proses merupakan hal yang tidak terpisahkan. Produk berupa kumpulan pengetahuan yang terdiri atas fakta, konsep, prinsip, teori, dan hukum sains, sedangkan proses berupa langkah-langkah yang harus ditempuh untuk memperoleh pengetahuan atau mencari penjelasan tentang kejadian-kejadian alamiah yang ada disekitar.
Penjabaran itu pula dapat diintegrasikan kedalam pembelajaran bahwa Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang diajarkan kepada peserta didik dimana bukan hanya ditinjau dari pemberian konsep semata  akan tetapi, konten Ilmu Pengetahuan Alam dapat juga ditinjau melalui proses dan produknya. Hal itu merupakan satu kesatuan yang tak mungkin terpisahkan dantara ketiganya.
4. Kompetensi Merupakan dasar Yang Cocok Dalam Pengembangan Kurikulum.
Sebelumnya kita harus terlebih dahulu memahami defenisi dari Kompetensi peserta didik adalah kemampuan yang harus dimiliki/dicapai peserta didik setelah mengikuti pembelajaran. Kemampuan tersebut adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Hal ini, sudah  tercantum dalam Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu, dengan tujuan meningkatkan kompetensi peserta didik. Seseorang yang telah memiliki kompetensi dalam bidang tertentu bukan hanya mengetahui, tetapi juga dapat memahami dan menghayati bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari. Karena dalam pengembangan kurikulum  kompentensi menekankan pada kepribadian kreativitas serta pengetahuan. Kompetensi siswa, penting untuk menjaga mereka termotivasi. Hal ini dapat dilakukan melalui pemberian insentif dan penghargaan kepada siswa yang mungkin berwujud atau tidak berwujud. Manfaat nyata bisa dalam sertifikat penghargaan ataupun penilaian tertulis, sementara sarana tak berwujud mengakui kerja keras dari seorang peserta didik di depan orang lain dan memberikan pujian.





REFERENSI

Amien, Moh, 1987. Mengajar IPA Dengan Menggunakan Metode ‘Discovery’ dan ‘Inquari’. Dirjen Dikti. Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan. Jakarta: Depdikbud.
Carin, A. 1993. Teaching Modern Science 3rd Edition. Newyork. Macmillan Publishing.
Depdiknas. 2002. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Jakarta: Depdiknas.

Hamalik, Oemar. 2004. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara

Ibrahim, Dkk, M. 2010. Pengembangan Pembelajaran Berbasis Inquiri, Modelling, Dan Eksperimen. Surabaya: Makalah seminar Yayasan Beasiswa Tunas Bangsa.

Pemanfaatan Platform Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam mendukung MERDEKA BELAJAR | Pembatik Level 4 Tahun 2023

Merdeka Belajar adalah sebuah program yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Bapak Nadiem Anwar Makarim seb...