Minggu, 17 Mei 2020

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMP NEGERI 1 BARRU TP.2020/2021













Assalamu alaikum wr. wb. 
Salam Sejahtera untuk kita semua..!
Selamat datang Calon Peserta Didik Baru di 
Pusat Informasi Resmi SMP Negeri 1 Barru


Tahun ajaran lama telah kita tinggalkan, menyongsong tahun ajaran baru yaitu TP. 2020/2021 dimana kita guru dan tenaga pendidikan sebagai fasilitator lembaga pendidikan formal diharuskan untuk siap menyambut peserta didik baru yang akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta didik baru di tingkat sekolah menengah pertama. Sama halnya peneriamaan peserta didik tahun lalu penerimaan di tahun pelajaran 2020/2021 ini masih menerapkan porsi terbesar dalam menyaring peserta didik baru dalam mekanisme/cara "Jalur Zonasi" 
-Jalur Zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)?. Jawabannya adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam satu zona selama minimal satu tahun. Bukti tinggal dibuktikan dengan kartu keluarga atau surat keterangan dari ketua RT/RW yang dilegalisir pejabat berwenang (Dikutip dari Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019). Dengan adanya jalur Zonasi ini, maka jalur jalur yang menggunakan Tes/Ujian masuk sebagai peserta didik baru tidak lagi dipergunakan. Selain Jalur Zonasi, SMP Negeri 1 Barru sebagai salah satu sekolah rujukan SMP di Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan jalur alternatif lain untuk para calon peserta didik baru yaitu:
-Jalur Afirmasi, Aļ¬rmasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga
ekonomi tidak mampu. Hal tersebut dibuktikan dengan keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah.
-Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/Wali, Perpindahan tugas orang tua/wali adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik ketika lokasi pekerjaan orang tua/wali dipindah tugaskan. Hal tersebut dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
-Jalur Prestasi , jalur yang disediakan bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan nonakademik. Hal tersebut dibuktikan dengan prestasi yang diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lambat tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. Perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik ataupun nonakademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota.

Bagaimana Persentase PPDB dari semua jalur baik itu Zonasi, Afilmasi, Perpindahan Tugas Orangtua, maupun Jalur Prestasi di SMP Negeri 1 Barru mengacu pada aturan kemdikbud yang dapat dilihat pada gambar dibawah ini.


SMP Negeri 1 Barru dalam Pelaksanaannya menerapkan tata cara pendaftaran melalui mekanisme ONLINE/DARING (dalam Jaringan), dalam hal ini menggunakan Perangkat HP (Handphone Android) ataupun Perangkat Komputer yang terhubung dengan Internet dan dikerjakan dirumah saja, dengan kata lain tidak perlu ke Sekolah untuk mendaftar (Terkait Arahan Pemerintah Daerah Barru untuk Tinggal di Rumah/ Jaga Jarak Sebagai Protokol Pencegahan Terpapar Covid-19/Corona Virus). 


JADWAL PELAKSANAANNYA PENDAFTARAN ONLINE MANDIRI ADALAH : 

Tanggal 15 Juni 2020 - 27 Juni 2020 Pukul 08.00-14.00 wita 

link atau tautan Formulir dapat di peroleh di Blog ini dengan meng"klik" link dibawah ini:

Adapun jika Calon Peserta didik dan Orang tuanya tidak memiliki kedua perangkat tersebut atau sulit mengaksesnya, maka pihak sekolah memberikan fasilitasi bantuan pengisian Formulir online di SMP Negeri 1 Barru.

Jadwal Pelaksanaan Fasilitasi/dibantu Daftar Online adalah 23 Juni 2020 - 27 Juni 2020, pukul 08.00–14.00 WITA.


PENGUMUN KELULUSAN : 
Dilakukan secara online pada Tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WITA. di Situs ini maupun Media Sosial Lainnya.

DAFTAR ULANG/PEMASUKAN BERKAS
Dilaksanakan pada Tanggal 30 Juni s.d 11 Juli 2020 di SMP Negeri 1 Barru dengan memperhatikan Protokol Pencegahan Covid-19 (Jaga Jarak dan Menggunakan Masker) 

SYARAT-SYARAT ADMINISTRASI PENDAFTARAN  ULANG DI SMP NEGERI 1 BARRU
a)   Bukti Registrasi Online yang telah dicetak;
b)   Foto 3x4 Terbaru (Berwarna) 1 Lembar;
c)      fotocopy akte kelahiran;
d)  Asli Surat keterangan lulus (SKL) bagi Lulusan 2020, Ijazah SD/MI Bagi Lulusan Sebelum 2020;
e)    foto copy kartu keluarga;
f)     fotocopy Salah satu kartu tanda penduduk orang tua/wali;
g) Asli Surat Keterangan Berprestasi peringkat sekolah I, II dan III. (Bagi Berprestasi Akademik);
h) Fotocopy sertifikat/surat keterangayang dilegalisasoleh sekolah asal atau surat keterangan tingkat kejuaraan (kecamatan, kota, provinsi, nasional, dan atau internasional) dari pihak penyelenggara atau pengurus cabang (Bagi Berprestasi Non-Akademik);
i) Fotocopy Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan tempat orang tua bertugas (Bagi yang Calon Peserta didik yang Ikut Orang Tua Pindah Tugas);
j)  Fotocopy Salah Satu  Dokumen Berikut Bagi yang Memiliki:

  1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
  2. Kartu Indonesia Sehat (KIS);
  3. Kartu Indonesia Pintar (KIP);
  4. Kartu Program Keluarga Harapan (PKH);
  5. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  6. Terdaftar pada Data Terpadu Penanggulangan Program FakiMiskin (DTPPFM) (Surat Keterangan terdaftar dalam DTPPFM dari Dinas Sosial).
j) Asli surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan data atau informasi dalam proses PPDB;
k)    Asli Surat keterangan tanggung jawab mutlak OranTua/Wali Calon Peserta Didik;
l) Berkas Dimasukkan dalam Map Plastik Lubang Warna Merah Untuk Laki-laki, dan warna Biru untuk Perempuan;

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN OLEH CALON PENDAFTAR
1. Calon Peserta didik paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tahun awal pelajaran baru
2. Apabila tidak melakukan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.
3. CALON PESERTA DIDIYANG TELAH MENDAFTAR TIDAK DAPAT MENCABUT BERKAS PENDAFTARAN DENGAN ALASAN APAPUN.
4.Dalam hal terdapat dugaan pemalsuan data atau informasi dalam proses PPDB Sekolah bersama Dinas wajib melakukan verifikasi data dan lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

Demikian Informasi, Mekanisme dan Jadwal dari Penerimaan Peserta didik Baru SMP Negeri 1 Barru Tahun Pelajaran 2020/2021 . Semoga Bermanfaat dan Sukses Selalu.

Penulis: Faisal Can Putra, S.Pd, M.Pd

Contact Person Admin PPDB SMPN 1 BARRU:
081381820086 (Faisal Can Putra, S.Pd, M.Pd)
085242455890 (Syahdan Abbas, S.Pd)










Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemanfaatan Platform Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam mendukung MERDEKA BELAJAR | Pembatik Level 4 Tahun 2023

Merdeka Belajar adalah sebuah program yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Bapak Nadiem Anwar Makarim seb...